Shaum berasal dari bahasa arab shoum atau shiam yang berarti menahan diri dari sesuatu, sedangkan menurut istilah, adalah menahan diri dari makan dan minum dan segala apa-apa yang dapat membatalkan shaum mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan disertai niat, dan rukun-rukun serta syarat-syarat tertentu.

Perintah & Keutamaan Shaum

Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah: 183-184
Yang Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” Al-Baqarah: 183.

Sabda Nabi Muhammad SAW:
Yang Artinya : “Barang siapa yang bershaum pada bulan ramadhan dengan keimanan dan mengharap keridhloan Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu” (HR. Bukhori-Muslim).

Firman Allah dalam Hadist Qudsi
Artinya: “ Shaum itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya, orang yang bershaum mendapatkan dua kesenangan,yaitu kesenangan ketika berbuka shaum dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, baumulut orang bershaum itu lebih harum dari pada aroma minyak kasturi”. (Muttafaq ‘Alaih).

Cara mengetahui permulaan bulan Ramadhan, antara lain:

    1. Dengan melihat hilal atau bulan,
    2. Jika hilal tidak tampak, maka hendaknya bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari,
    3. Menggunakan ilmu hisab (perhitungan).

Ancaman Bagi Yang Meninggalkan Shaum

Sabda Nabi Muhammad SAW,
Artinya: “Barang siapa berbuka shaum pada satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dibayar oleh shaum sepanjang masa, walau dilakukannya”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi).

Dalam Hadist yang lain, Rasulullah Bersabda
Artinya: “ Ikatan Islam dari sendi agama itu ada tiga, diatasnya didirikan Islam dan siapa yang meninggalkan salah satu diantaranya, berarti ia kafir terhadapnya dan halal darahnya, mereka adalah: mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah, mendirikan Shalat fardhu dan bershaum Ramadhan”. (HR. Abu Ya’la dan Ad-Dailaini).

 

Syarat Wajib dan Rukun Shaum
  1. Syarat-syarat wajib shaum
    • Islam
    • Baligh,
    • Sehat jasmani dan rohani,
    • Berakal sehat,
    • Menetap (bukan musafir; dengan ketentuan tertentu),
    • Tidak berhalangan (bagi wanita) seperti, haidh, nifas atau wiladah.
  1. Rukun Shaum
    • Niat (dilakukan pada malam hari, paling akhir pada waktu menjelang fajar shodiq)
    • Menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah shaum mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Syarat Sah Shaum
  1. Islam,
  2. Tamyiz (dapat membedakan antara yang haq dan bathil),
  3. Tidak pada hari-hari yang dilarang bershaum,
  4. Suci (khusus wanita) misalnya dari haidh, nifas ataupun wiladah.

Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Shaum
  1. Makan dan minum atau memasukkan benda lain melalui kerongkongan dengan sengaja
  2. Muntah dengan sengaja
  3. Bersetubuh pada waktu bershaum
  4. Keluar nutfah (air mani) dengan sengaja
  5. Haidh, nifas atau wiladah bagi wanita
  6. Gila (hilang akal)
  7. Murtad (keluar dari agama Islam)

Yang Diperbolehkan Untuk Tidak Bershaum Dan Cara Menggantinya
  1. Wajib Mengganti Shaum (Qadla’) Saja
    • Orang yang sakit,
    • Musafir (kondisi bepergian),
    • Wanita yang haidh, nifas atau wiladah.
  1. Tidak Wajib Qadla’ Namun Wajib Membayar Fidyah

Fidyah adalah memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak shaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).

Orang yang diperbolehkan untuk membayar fidyah antara lain:

    • Orang lanjut usia yang sudah tidak mampu bershaum.
    • Orang yang sakit berkepanjangan dan tidak ada harapan sembuh,
    • Wanita hamil atau menyusui yang menghawatirkan janin atau bayinya.
    • Pekerja rutin yang pekerjaannya berat
  1. Wajib Qadla’ dan Wajib Kifarat

Bagi orang-orang yang membatalkan shaum ramadhannya dengan bersetubuh (pada siang hari), kifarat antara lain:

    • Memerdekakan hamba sahaya yang mukmin, atau
    • Bershaum selama dua bulan berturut-turut, atau
    • Memberi makan 60 orang miskin, berupa bahan pokok masing-masing 1 mud (576 gram)

Hari-Hari Yang Dilarang Untuk Bershaum
  1. Hari raya ‘Idaini (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha)
  2. Hari Tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Hikmah Shaum
  1. Untuk pendidikan atau latihan rohani
  2. Untuk kesehatan
  3. Untuk perbaikan pergaulan atau mu’asyarah
  4. Sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat Allah swt.

Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
  1. Memperbanyak tilawatul Qur’an

Sebagai ummat muslim yang telah mengetahui akan keistimewaan dari bulan suci Ramadhan, maka sudah seyogyanyalah ia untuk berupaya dengan sepayah-payahnya untuk dapat mengisi deposit akhirat dengan sebanyak-banyaknya mengingat pada bulan inilah seluruh amalan baik akan dilipatgandakan. Tidak terkecuali dengan memperbanyak amalan membaca kalamullah Al-Qur’anul karim, dan berusaha memahami dan berusaha untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari serta berusaha untuk mengajarkannya kepada orang lain.

  1. Qiyaamul lail atau Tarawih

Sabda Nabi SAW yang artinya: “Dari Abu Hurairah, dia berkata adalah Rosulullah saw. Menganjurkan supaya shalat di bulan Ramadhan tetapi tudak memerintahkannya dengan keras (azimah), maka beliau bersabda “Barang siapa yang berdiri shalat di malam ramadhan dengan iman dan perhitungan, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (dirawikan oleh Jama’ah)

  1. Memperbanyak Shodaqhah

Sabda Nabi SAW yang artinya: “Orang yang memberi makanan untuk berbuka shaum bagi orang yang bershaum, maka akan mendapatkan pahala layaknya pahala oaring yang bershaum tanpa terkurangi sedikitpun” (HR. Ahmad).

  1. I’tikaf

Yakni ibadah dengan berdiam di dalam masjid, yang sunnah dikerjakan setiap waktu dan lebih diutamakan pada bulan Ramadhan, teristimewa pada 10 malam terakhir. Hadist Nabi yang artinya, Dari ‘Aisyah. Ia berkata “adalah Rosulullah saw, apabila telah masuk (tanggal) sepuluh, yakni sepuluh yang terakhir dari Ramadhan, maka ia bersedia sungguh-sungguh dan ia dihidupkan malamnya dan ia bangunkan ahli-rumahnya”. (Muttafaq ‘Alaih)

 

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Artinya bahwa zakat ini wajib ditunaikan oleh setiap muslim baik dewasa atau anak kecil/ bayi.

 

Sunnah di Hari Idul Fitri
  1. Disunnahkan mandi sebelum berangkat shalat Idul Fitri
  2. Berhias dan memakai pakaian terbaik
  3. Makan sebelum shalat Idul Fitri
  4. Bertakbir dari rumah menuju tempat shalat
  5. Saling mengucapkan selamat, misalnya dengan ucapan Taqobbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian)
  6. Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda

 

Download PDF